PERANCANGAN KAPAL PERIKANAN

PEANCANGAN KAPAL PERIKANAN

 

 

Buku Ajar Rancang Bangun Kapal Perikanan (Download)

covercover 2

 

BAB 1. KAPAL PERIKANAN

Standar Kompetensi Mata Kuliah

Mahasiswa dapat memahami defenisi kapal perikananserta mengklasifikasikannya.

Kompetensi Dasar Mahasiswa

  1. Mahasiswa dapat menjelaskan kapal perikanandan kapal yang berhubungan dengan perikanan.
  2. Mahasiswa memahami pengklasifikasian Kapal perikananberdasarkan Klasifikasi Berdasarkan Statistik Perikanan Tangkap Indonesia

1.1. Defenisi Umum

Kapal Perikanan

Kapal, perahu atau alat apung lain yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/eksplorasi perikanan.

Kapal Penangkapan Ikan

Kapal yang secara khusus dipergunakan untuk menangkap ikan, termasuk penampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan.

Kapal Pengangkut Ikan

Kapal yang secara khusus dipergunakan untuk mengangkut ikan, termasuk memuat, menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan.

Satuan Armada Penangkapan Ikan

Kelompok kapal perikananyang dipergunakan untuk menangkap ikan yang dioperasikan dalam satu kesatuan sistem operasi penangkapan, yang terdiri dari kapal penangkap ikan, kapal pengangkut ikan, dengan atau tanpa kapal lampu, dan secara teknis dirancang beroperasi optimal apabila dalam satu kesatuan sistem operasi penangkapan.

Alat Penangkap Ikan

Sarana dan perlengkapan atau benda-benda lainya yang dipergunakan untuk menangkap ikan.

Perahu Penangkap Ikan

Sarana apung penangkapan yang tidak mempunyai geladak utama dan bangunan atas/rumah geladak dan hanya memiliki bangunan atas/rumah geladak yang secara khusus dipergunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung dan mengangkut, menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan.

Rakit Penangkap Ikan

Sarana apung penangkapan yang terdiri dari susunan batang bambu, kayu, pipa atau bahan lainnya yang berdaya apung secara khusus dipergunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung dan mengangkut, menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan.

Kapal Pukat Hela

Kapal penangkap ikan yang mengoperasikan pukat hela yang dilengkapi dengan salah satu atau beberapa perlengkapan penangkapan ikan berupa pangsi pukat, penggantung, tempat peluncur dan batang rentang.

Kapal Pukat Cincin

Kapal penangkap ikan yang mengoperasikan pukat cincin yang dilengkapi dengan salah satu atau beberapa perlengkapan penangkapan ikan berupa blok daya, derek tali kerut, sekoci kerja dan tempat peluncur.

Kapal Penggaruk

Kapal penangkap ikan yang mengoperasikan alat tangkap penggaruk yang dilengkapi dengan salah satu atau beberapa perlengkapan penangkapan ikan berupa pangsi penggaruk dan batang rentang.

Kapal Jaring Angkat

Kapal penangkap ikan yang mengoperasikan alat tangkap jaring angkat yang dilengkapi dengan salah satu atau beberapa perlengkapan penangkapan ikan berupa pangsi jaring angkat, batang rentang depan dan belakang serta lampu pengumpul ikan.

Kapal Jaring Insang

Kapal penangkap ikan yang mengoperasikan alat tangkap jaring insang yang dilengkapi dengan perlengkapan penangkapan ikan berupa pangsi penggulung jaring.

Kapal Pemasang Perangkap

Kapal penangkap ikan yang mengoperasikan alat tangkap perangkap yang dilengkapi dengan perlengkapan penangkapan ikan berupa pangsi penarik tali perangkap

Kapal Pancing

Kapal penangkap ikan yang dipergunakan untuk mengoperasikan pancing yang dilengkapi dengan salah satu atau beberapa perlengkapan penangkapan ikan berupa penarik/penggulung tali (line hauler), pengatur tali, pelempar tali, bangku umpan, ban berjalan, bak umpan hidup atau mati dan alat penyemprot air.

Kapal dengan Pompa

Kapal penangkap ikan yang mengoperasikan pompa penyedot untuk menangkap ikan

Kapal Serba Guna (multi purpose)

Kapal penangkap ikan yang mengoperasikan lebih dari 1 (satu) alat penangkapan ikan yang dilengkapi dengan salah satu atau beberapa perlengkapan penangkapan ikan yang sesuai dengan jenis alat penangkapan ikan yang digunakan.

Kapal Penangkapan Rekreasi

Kapal penangkap ikan yang dipergunakan untuk rekreasi dan mengoperasikan penangkapandengan alat tangkap ikan yang dilengkapi dengan fasilitas tempat memancing.

Kapal Bukan Penangkap Ikan

Kapal yang secara khusus tidak dipergunakan untuk menangkap ikan.

Kapal Induk Perikanan

Kapal khusus yang memiliki fasilitas untuk pengolahan ikan hasil tangkapan dan siap dipasarkan atau memiliki fasilitas untuk mengangkut atau menarik kapal-kapal penangkap yang berukuran kecil untuk mendukung operasi penangkapan ikan.

Kapal Pengangkut Perikanan

Kapal yang secara khusus dipergunakan untuk mengangkut ikan, termasuk memuat, menampung, menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan kapal pengawas perikanan dan perlindungan kapal yang secara khusus memiliki fasilitas pengawasan dan perlindungan untuk
mendukung kegiatan eksplorasi dan perlindungan terhadap kegiatan perikanan.

Kapal Riset Perikanan

Kapal yang secara khusus memiliki fasilitas laboratorium untuk melakukan riset dan penelitian perikanan.

Kapal Latih Perikanan

Kapal yang secara khusus memiliki fasilitas pendidikan untuk mendukung pelatihan penangkapan ikan

 

(Sumber: http://bbppi.info/index.php?pilih=hal&id=25)

1.2. Klasifikasi Kapal Perikanan

1.2.1. Klasifikasi Berdasarkan Statistik Perikanan Tangkap Indonesia

Berdasarkan Statistik Perikanan Tangkap Indonesia kategori dan ukuran perahu/kapal perikananuntuk setiap jenis alat tangkap dibedakan berdasarkan 2 (dua) kategori, yaitu: 1) perahu tanpa motor (non-powered boat) dan perahu/ kapal (powered boat), seperti terlihat pada Tabel 1.

 

Tabel 1. Klasifikasi Kapal Perikanan berdasarkan Statistik Perikanan Tangkap Indonesia

Kategori Jenis Ukuran
Kapal Tanpa Motor

 

(Non-Powered Boat)

Jukung
Perahu Papan

 

(Plank Built Boat)

Kecil
Sedang
Besar
Perahu/Kapal (Powered Boat) Motor Tempel  
Kapal Motor < 5 GT
10 – 20 GT
20 – 30 GT
30 – 50 GT
50 – 100 GT
100 – 200 GT
200 – 300 GT
300 – 500 GT
500 – 1000 GT
≥ 1000 GT

 

1.2.2. Klasifikasi Berdasarkan FAO (Food and Agriculture Organization)

Sesuai dengan Standar International Klasifikasi Statistik Kapal perikanan(International Standard Statistical Classification of Fishing Vessels, ISSCFV – FAO 1985), kapal perikanan terbagi atas 2 (dua) jenis kapal perikanan, yaitu:

  1. Jenis kapal penangkap ikan
  2. Jenis kapal bukan penangkap ikan (kapal perikanan lainnya).

Jenis kapal penangkap ikan terbagi atas 11 (sebelas) tipe kapal dan kapal perikanan lainnya terbagi atas 7 (tujuh) tipe kapal. Klasifikasi kapal dengan menggunakan ”singkatan standar” dan ”kode ISSCFV” sesuai dengan Standar International Klasifikasi Statistik Kapal Perikanan, seperti terlihat pada Tabel 2.

Tabel 2. Klasifikasi Kapal Perikanan berdasarkan ISSCFV.

No. Klasifikasi Kapal Perikanan Singkatan Kode ISSCFV
1. Kapal Penangkap Ikan    
  a)   Kapal Pukat Tarik TO 01.0.0
  1.    Kapal Pukat Tarik Samping TS 01.1.0
  a.    Perikanan Basah TSW 01.1.1
  b.    Pembekuan Ikan TSF 01.1.02
  2.    Kapal Pukat Tarik Buritan TT 01.2.0
  a.    Perikanan Basah TTW 01.2.1
  b.    Pembekuan Ikan TTF 01.2.2
  c.     Pabrikan TTP 01.2.3
  3.    Kapal Pukat Tarik TU 01.3.0
  4.    Kapal Pukat Tarik tdt*) TOX 01.9.0
  b)   Kapal Pukat SO 02.0.0
  1.    Kapal Pukat Cincin SP 02.1.0
  a.    Tipe Amerika Utara SPA 02.1.1
  b.    Tipe Eropa SPE 02.1.2
  2.    Kapal Pukat Cincin Tuna SPT 02.1.3
  3.    Kapal Pukat Kantong SN 02.2.0
  4.    Kapal Pukat tdt*) SOX 02.9.0
  c)    Kapal Penggaruk DO 03.0.0
  1.    Menggunakan Penggaruk Perahu DB 03.1.0
  2.    Menggunakan Penggaruk Mekanis DM 03.2.0
  3.    Kapal Penggaruk tdt*) DOX 03.9.0
  d)   Kapal Jaring  Angkat NO 04.0.0
  1.    Menggunakan Perahu untuk Pengoperasian Jaring NB 04.1.0
  2.    Kapal Jaring Angkat tdt*) NOX 04.9.0
  e)   Kapal Jaring Insang GO 05.0.0
  f)     Kapal Pemasang Perangkap WO 06.0.0
  1.    Kapal Pemasang Perangkap WOP 06.1.0
  2.    Kapal Pemasang Perangkap tdt*) WOX 06.9.0
  g)   Kapal Tali Pancing LO 07.0.0
  1.    Kapal Pancing Tangan LH 07.1.0
  2.    Kapal Rawai LL 07.2.0
  3.    Kapal Rawai Tuna LLT 07.2.1
  4.    Kapal Pancing Joran (huhate) LP 07.3.0
  a.    Tipe Jepang LPJ 07.3.1
  b.    Tipe Amerika LPA 07.3.2
  5.    Kapal Pancing Tunda LT 07.4.0
  6.    Kapal Tali Pancing tdt*) LOX 07.9.0
  h)   Kapal Menggunakan Pompa untuk Penangkapan PO 08.0.0
  i)     Kapal Seba Guna/Aneka Guna MO 09.0.0
  1.    Kapal Pukat Pancing Tangan MSN 09.1.0
  2.    Kapal Pukat Tarik-Pukat Cincin MTS 09.2.0
  3.    Kapal Pukat Tarik-Jaring Hanyut MTG 09.3.0
  4.    Kapal Seba Guna tdt*) MOX 09.9.0
  j)     Kapal Penangkapan untuk Rekreasi RO 10.0.0
  k)    Kapal Penangkapan tidak Ditetapkan FX 49.0.0
2. Kapal perikananLainnya    
  a)   Kapal Induk HO  
  1.    Kapal Induk – Ikan Asin HSS 11.1.0
  2.    Kapal Induk – Pabrik HSF 11.2.0
  3.    Kapal Induk – Tuna HST 11.3.0
  4.    Kapal Induk untuk Dua Kapal Pukat Cincin HSP 11.4.0
  5.    Kapal Induk tdt*) HOX 11.9.0
  b)   Kapal Pengangkut FO 12.0.0
  c)    Kapal Rumah Sakit KO 13.0.0
  d)   Kapal Survei dan Perlindungan BO 14.0.0
  e)   Kapal Riset Perikanan ZO 15.0.0
  f)     Kapal Latih Perikanan CO 16.0.0
  g)   Kapal perikananLainnya tdt*) VOY 99.0.0

 

1.3. Rangkuman

  1. Ada berbagai defenisi yang perlu dipahami dalam kapal Perikanan, yaitu kapal perikanan, kapal penangkapan ikan, kapal pengangkut ikan, satuan armada penangkapan ikan, alat penangkap ikan dan sebagainya.
  2. Pada umumnya kapal perikanandapat diklasifikasikan berdasarkan Klasifikasi Berdasarkan Statistik Perikanan Tangkap Indonesia dan Berdasarkan FAO (Food and Agriculture Organization).

 

1.4. Tugas

Jawablah Pertanyaan ini dengan singkat.

  1. Apakah defenisi dari kapal perikanan, kapal penangkap ikan, dan kapal pengangkut ikan?
  2. Sebutkan klasifikasi kapal perikanan berdasarkan Statistik Perikanan Tangkap Indonesia. Berikan jenisnya!
  3. Sebutkan klasifikasi kapal perikanan berdasarkan ISSCFV!