Kontrak & Evaluasi

DOSEN PENGASUH MATAKULIAH :

  1. Ronald Mangasi Hutauruk ST, MT

 DOSEN ANGGOTA DAN PEMBIMBING TUGAS :

  1. Ir. H. Syaifuddin, M.Si
  2. Polaris Nasution, ST, MT

PELAKSANAAN PERKULIAHAN:

  1. Mahasiswa tidak dibenarkan memasuki ruangan kuliah dengan menggunakan baju kaos oblong (tanpa kerah), memakai sendal makan minum serta merokok.
  2. Mahasiswa yang terlambat setelah 15 menit kuliah dimulai tidak dibenarkan masuk ruangan dan apabila dosen terlambat lebih dari 30 menit, mahasiswa dipersilahkan pulang dan dianggap tidak ada pertemuan.
  3. Tujuan mata kuliah, silabus mata kuliah, dan sistem pembelajaran, serta aturan pembelajaran selama perkuliah satu semester dijelaskan oleh dosen pengasuh/pengampu di awal perkuliahan.
  4. Metode pembelajaran dilaksanakan dengan sistem kuliah/ceramah, diskusi, tanya jawab, responsi dan kuliah lapangan.
  5. Evaluasi pembelajaran (nilai akhir) dilakukan dengan mengikuti Quis kecil, Tugas (baik tugas mandiri, maupun tugas kelompok dan laporan tugas kuliah lapangan), Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
  6. Mahasiswa tidak dibenarkan mengikuti UAS jika kehadiran kurang dari 80% kecuali dengan alasan ketidakhadiran yang dapat dimaklumi dosen maka mahasiswa tsb dapat mengikuti UAS. Di samping itu, mahasiswa juga harus sudah menyelesaikan tugas besar dan laporan praktikum lapangan sebelum pelaksanaan UAS atau paling lambat pada pertemuan ke-16 (pertemuan terakhir).
  7. Sistem Nilai dan Kriteria Penilaian Akhir:

Sistem Penilaian :

1. Quis                                    : 10%

Quis dilaksanakan setelah 3-4 kali pertemuan dan diberikan jumlah total quis sebanyak 4 kali di akhir penyampaian materi kuliah.

2. Tugas Terstruktur (mandiri)     : 10%

Terdiri dari tugas mandiri  di rumah sejumlah 3 kali setelah pertemuan 4-5 kali tatap muka yang diserahkan pada perkuliahan minggu berikutnya.

3. Tugas Besar                     : 20%

Tugas berupa Analisis dan perencanaan setelah mengikuti metri “Tahanan dan Pemilihan Motor penggerak utama kapal” yang diserahkan dalam bentuk laporan perorangan pada masing-masing kapal yang diserahkan paling lambat pada pertemuan ke-15 dan harus di asistensikan minimal sebanyak  4  kali asisten si kepada dosen pengasuh/pembimbing matakuliah.

4. Tugas Praktikum              : 20%

Tugas Berupa laporan Analisis dan perencanaan pada kapal Nelayan/Perikanan di lapangan yang diserahkan paling lambat pada pertemuan perkuliahan ke-15. Laporan duharuskan untuk diasistensikan minimal  4 kali kepada dosen pengasuh/pembimbing matakuliah.

5. Ujian Akhir Semester         : 40%

Berupa Ujian Tertulis sifat tertutup berupa Penjelasan, Penggambaran dan perhitungan seluruh materi perkuliahan.

Kriteria Penilaian Akhir:

Nilai Akhir mata kuliah menggunakan sistem Bobot Penilaian, dengan kriteria :

A > 86 ; A- = 81 – 85 ; B+ = 76 – 80 ; B = 71 – 75 ; B- = 66 – 70 ; C+ = 61 – 65 ; C = 51 – 60 ; D = 45 – 50 dan E < 45

Seluruh lembar jawaban Kuis, Tugas dan Ujian (UAS dan UTS) akan dikembalikan kepada mahasiswa. Seluruh nilai (Kuis, Tugas, UAS) akan diumumkan paling lambat 7 hari setelah ujian akhir. Keberatan (komplain) atas nilai akhir dilakukan selama 3 hari setelah nilai dikeluarkan.

INFORMASI TAMBAHAN

TUGAS diberikan setiap selesai perkuliahan dan dikumpulkan sebelum perkuliahan berikutnya.

KEHADIRAN

Kehadiran minimal                                                 80%

 

Range Nilai sebagai berikut ;

BOBOT

NILAI ABJAD

>,= 85

A

81 – 85

A-

76 – 80

B+

71 – 75

B

66 – 70

B-

61 – 65

C+

51 – 60

C

45 – 50

D

< 45

E